Hery Sesalkan Pemkot yang Tidak Buka PPDB Reguler SMKN 9

Penulis: Bayu Saputra
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Hery Suliyanto.

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kadisdikbud Lampung Hery Suliyanto menyesalkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang tidak membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK Negeri 9 melalui jalur reguler.

Pemkot, menurut Hery, justru mengubah status gedung SMK di Susunan Baru itu menjadi SMPN 23 Bandar Lampung.

Menurut Hery, Disdikbud Lampung berkomitmen serius mempertahankan aktivitas SMKN 9 tersebut. Karena itu Disdikbud merencanakan mengalokasikan anggaran khusus untuk kelangsungan nasib SMKN 9 Bandar Lampung.

"Bahkan nanti pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan laboratorium dan unit sekolah baru (USB)," katanya, Kamis (16/6).

Berita Terkini