Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kadisdikbud Lampung Hery Suliyanto menyesalkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang tidak membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK Negeri 9 melalui jalur reguler.
Pemkot, menurut Hery, justru mengubah status gedung SMK di Susunan Baru itu menjadi SMPN 23 Bandar Lampung.
Menurut Hery, Disdikbud Lampung berkomitmen serius mempertahankan aktivitas SMKN 9 tersebut. Karena itu Disdikbud merencanakan mengalokasikan anggaran khusus untuk kelangsungan nasib SMKN 9 Bandar Lampung.
"Bahkan nanti pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan laboratorium dan unit sekolah baru (USB)," katanya, Kamis (16/6).