Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sejumlah pejabat eselon II dan III a melakukan tes narkoba di RSU Ahmad Yani. Tes narkoba merupakan salah satu rangkaian uji assesment yang dilakukan Pemkot Metro.
"Wajib dilakukan. Karena kami berkeinginan pejabat yang akan menduduki berbagai posisi benar-benar bersih narkoba. Dengan begitu kinerja yang dihasilkan akan maksimal," ujar Djohan, Waki Wali Kota Metro, Kamis (4/8).
Dikatakannya, selain tes narkoba, tes kesehatan jiwa juga dilakukan. Nantinya para pejabat akan membuat makalah dan melakukan ekspose program kerja yang sesuai dengan visi Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga.
"Tes wawancara akan dilakukan di Polda Lampung. Yang jelas butuh penyegaran diberbagai posisi jabatan yang ada. Karenanya, serangkaian tes kita lakukan untuk mengetahui kualitas dari SDM tersebut," bebernya.