Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Begini Penjelasan Brigadir Medi Terkait Keterlibatan Istri Anggota DPRD yang Dimutilasi

Penulis: wakos reza gautama
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Brigadir Medi Andika membacakan duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4/2017).

Medi meminta Anton memberikan pelajaran kepada Pansor dan Yulinar, atas perintah Umi.

Setelah itu, Medi menghubungi Umi menindaklanjuti pembicaraannya dengan Anton.

BACA JUGA: Pengunjung Sidang Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diperiksa Pakai Metal Detector

Umi lalu memberikan uang Rp 10 juta dan foto Pansor serta Yulinar ke Medi.

Seminggu kemudian, Anton menghubungi Medi menanyakan dana untuk menjalankan aksinya.

Medi memberikan alamat rumahnya ke Anton.

Anton kemudian datang bersama satu orang lainnya ke rumah Medi.

Medi memberikan uang Rp 7,5 juta beserta foto dan alamat Pansor serta Yulinar.

“Anton bilang akan mempelajari dulu situasi lingkungan rumah Pansor dan Yulinar,” tutur Medi.

Pada 14 April 2016, Medi menghubungi Anton memberitahu waktu pelaksanaan aksi.

Medi mengutarakan, Umi memerintahkan supaya melabrak Pansor bersama Yulinar pada 15 April 2016.

Karena pada hari itu, Pansor akan jalan-jalan dengan Yulinar.

BACA JUGA: Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Dituntut Hukuman Mati

Pada 15 April 2016, Pansor ternyata hanya bertemu sebentar dengan Yulinar di BRI.

Saat itu, Pansor menyerahkan uang ke Yulinar.

Halaman
1234

Berita Terkini