Pemuda Ini Ajak Kekasihnya 'Bikin Dedek Bayi' di Kolam, Yang Terjadi Kemudian Tak Disangka-sangka

Penulis: anung bayuardi
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

"Gak ada paksaan dari saya. Saya bilang dek ayo kita buat dedek bayi. Ia pun mengiyakan ajakan saya," kata HP (21) di Mapolres Lampung Utara, Kamis 26 Oktober 2017.

Anggota PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara akhirnya meringkus HP, warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung Rabu, 25 Oktober 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap SRF (16).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.

Ia diciduk setelah mendapat laporan dari korban bersama dengan ibunya.

Baca: 4 Pasangan Seleb Ini Tak Sungkan Melakukan Adegan Ranjang di Film, Ada yang Melakukannya Beneran!

Dalam laporannya, korban mengakui telah disetubuhi oleh tersangka, yang tak lain pacarnya sendiri sebanyak empat kali.

tersangka pencabulan siswi SMK (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Peristiwa pertama kali dilakukan pada Sabtu tanggal 2 September 2017.

Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kolam renang, Way Mili, Kotabumi.

Baca: Cari Alamat, Pria Ini Malah Lihat Sosok Pakai Sarung yang Sudah Meninggal, Ternyata . . .

"Korban mengaku saat itu diancam dengan tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapapun," kata Syahrial, Kamis, 26 Oktober 2017.

Rupanya, tersangka tidak berhenti sampai disitu. Perbuatannya dilakukan berulang sebanyak tiga kali.

Lokasinya di rumah HP. Kembali, korban dibawah ancaman ketika akan melakukan hubungan layaknya suami istri ini.

Rupanya, kejadian itu korban hamil dua bulan.

Mendengar informasinya, anaknya sudah berbadan dua, ibunya langsung menanyakan kepada anaknya, dan melapor ke Polres Lampung Utara. 

Halaman
123

Berita Terkini