Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pada tahun 2018 mendatang, kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata di daerah Merak Belantung, Kalianda, ditetapkan pemerintah pusat.
Keberadaan KEK nantinya diharapkan akan dapat mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
Baca: Fotografer Ini Butuh 720 Ribu Kali Lebih Jepretan Selama 6 Tahun untuk Dapatkan Foto Ini
Ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Qorinilwan kepada Tribun Lampung, Rabu, 15 November 2017.
Menurut dirinya pengembangan KEK pariwisata di Merak Belantung akan melibatkan pihak Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort yang telah mengembangkan pariwisata di daerah tersebut.
Luas rencana pengembangan KEK Parawisata ini mencapai 325 hektar.
“Beberapa waktu lalu, kabupaten bersama dengan Pemprov Lampung dan juga pihak Krakatoa Nirwana Resort telah bertemu terkait dengan pengembangan KEK ini,” ujarnya.
Baca: Ngeri! Ular Piton 6 Meter Ditemukan Lemas Usai Telan Korbannya, Isi Perut Bikiin Bergidik
Tim dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemprov Lampung dan juga pihak Krakatoa Nirwana Resort akan membentuk tim kecil untuk mempersiapkan rencana KEK pariwisata ini.
Ada beberapa persyaratan untuk pengembangan KEK pariwisata. Diantaranya status tanah yang jelas pada daerah pengembangan nantinya.
Untuk itulah, imbuhnya, pengembangan KEK berkolaborasi antara pihak swasta bidang wisata Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort, pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung.
Dimana kawasan yang menjadi daerah pengembangan merupakan daerah pengembangan yang dimiliki oleh Krakatoa Nirwana Rersort.