Berdasarkan beberapa sumber, gaji pokok seorang anggota Polri berpangkat brigadir berada pada kisaran Rp 2 juta.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan.
Di antaranya tunjangan istri dan anak bagi yang sudah berkeluarga maupun tunjangan beras.
Dari perhitungan tersebut, seorang anggota Polri berpangkat brigadir bisa mendapatkan take home pay (gaji bersih yang dibawa pulang) sekitar Rp 4 juta per bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, penyidik masih mendalami keterangan Brigadir J.
Dari pemeriksaan, nantinya akan diketahui motif Brigadir J melakukan perampokan tersebut.
Terkait sanksi, Iqbal memastikan pelaku dan rekannya yang masih buron akan ditindak tegas.
"Proses pidananya harus tegas. Dan, mekanisme sidang kode etik profesi, jelas. Bila perlu, pecat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jumat. (tribunnetwork/fah)
Ancam Pegawai Bank
PERAMPOKAN berawal saat Brigadir J dijemput di rumahnya oleh G, pengemudi mobil Bank Mandiri, Kamis (4/1) sekitar pukul 06.30 WITA.
Brigadir J bertugas mengawal mobil Bank Mandiri yang akan mengambil uang dari kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin untuk dibawa ke kantor Bank Mandiri Tabalong.
Brigadir J lalu menghubungi seorang anggota Polres Tabalong untuk meminjam senjata api.
Selain Brigadir J dan G, di dalam mobil itu juga ada A, pegawai Bank Mandiri.
Setibanya di Bank Mandiri, G dan A masuk ke dalam untuk mengambil uang.
Rinciannya, pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 6 miliar, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 miliar, dan pecahan 100 dolar AS sebanyak 250 lembar atau senilai 25 ribu dolar AS.