Dalam perjalanan menuju Tabalong, Brigadir J meminta G berbelok ke Markas Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu.
Di tengah jalan, J minta G berhenti karena ada rekannya yang mau ikut.
Perjalanan diteruskan ke Mapolsek Martapura Kota.
Namun, sebelum sampai, Brigadir J dan rekannya mengancam A dan G hingga memborgol serta menutup mata dan mulut mereka menggunakan lakban.
Keduanya kemudian ditinggalkan di sebuah tempat.
Hingga Jumat (5/1) siang, polisi belum membeberkan identitas rekan Brigadir J. Polisi hanya menyatakan bahwa rekan J masih dalam pencarian.