Ketua KPK Sindir Ratusan Anggota DPRD di Lampung yang Malas Laporkan Kekayaan

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Laode Muhammad Syarif (kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang (kiri) saat akan melakukan pertemuan antara KPK dengan BPK di kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

* Tulangbawang 45 orang

* Tulangbawang Barat 30 orang

* Mesuji 35 orang

* Way Kanan 40 orang

Perhatian KPK

Agus menjelaskan, beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,

pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi,

penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Baca: Robby Purba Bikin Heboh Netizen Saat Ditanya Pilih Sophia Latjuba atau Ayu Ting Ting

"Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK, antara lain perencanaan dan pengelolaan anggaran,

pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa dan tata kelola sumber daya alam," jelas Agus.

Bidang lain, sambung Agus, yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN.

Perbaikan pengelolaan SDM, imbuh Agus, dan penerapan tambahan penghasilan pegawai juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agus juga mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Lampung, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi.

Baca: Raul Sudah Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar, Album Krisdayanti Masih Tersendat di AS

Sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

"KPK juga akan terus mendorong pemerintah daerah di Lampung untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi.

Kami juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apa pun," papar Agus. (val)

Berita Terkini