Artis Korea Bunuh Diri Usai Dipaksa Layani Bos Film, Setelah 9 Tahun Kasusnya Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

koreaboo.com - Jang Ja Yeon

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sembilan tahun yang lalu, Jang Ja Yeon melakukan bunuh diri.

Dia meninggalkan surat tujuh halaman dan mengungkapkan bahwa 31 nama berprofil tinggi di industri hiburan telah melecehkannya secara seksual.

Berita itu tentu sangat mengejutkan dan membuat warga Korea menjadi marah.

Tetapi kasus itu justru ditutup dengan menyimpulkan bahwa kematian Jang Ja Yeon disebabkan oleh depresinya sendiri.

Jang Ja Yeon baru berusia 29 tahun pada Maret 2009.

Ketika dia menulis bahwa beberapa tokoh bisnis hiburan terkenal telah memaksanya minum dan berhubungan seks dengan mereka.

Lebih dari 40 petugas polisi memeriksa kasus ini selama empat bulan dan kantor kejaksaan juga menugaskan tim investigasi khusus untuk kasus ini.

Tak satu pun dari nama yang disebut oleh Jang Ja Yeon dinyatakan bersalah.

Karena pengadilan memutuskan bahwa tuduhan itu kurang bukti.

Hanya CEO dari agensi Jang Ja Yeon dan manajer Jang Ja Yeon yang didakwa atas kekerasan dan pencemaran nama baik.

Baca: Deretan Busana Muslimah ala Nagita Slavina, Pas untuk Lebaran dan Bakal Tren Tahun Ini!

Baca: Menggemaskan! 7 Artis Indonesia yang Wajahnya Berubah Banget, Alami atau Oplas?

Baca: Hampir 50 Tahun Tak Pernah Memakai Celana Panjang, Ini Alasan Mengejutkan Ratu Elizabeth II

CEO menerima 4 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan karena pelecehan aktris secara fisik.

Sedang manajer menerima 1 tahun penjara, 2 tahun masa percobaan dan 160 jam pelayanan masyarakat karena memfitnah CEO.

Karena gerakan #MeToo baru-baru ini semakin kuat di Korea.

Mereka yang mengingat kasus Jang Ja Yeon menyerukan penyelidikan ulang atas kasusnya.

koreaboo.com
Petisi penyelidikan ulang kasus Jang Ja Yeon

Pada Februari 2018, petisi Blue House dimulai dan ditandatangani lebihd ari 230.000 kali.

Sehingga mendesak jaksa penuntut umum untuk menyelidiki kasusnya.

Kepada petisi, Blue House menjawab, sementara undang-undang pembatasan mungkin telah berakhir.
Halaman
12
Tags:

Berita Terkini