Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus mengaku belum ada permintaan perekaman e-KTP keliling dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS).
Menurut Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin, pihaknya siap kapan saja jika diminta perekaman keliling. Termasuk juga informasi dari PPK dan PPS yang sekarang sedang intensif lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.
"Sampai sekarang belum ada permintaan dari mereka. Jika ada, kami siap turun. Minimal 50 warga. Tapi, kalau cuma satu atau dua orang datang saja ke kantor," kata Syarif, Senin, 27 Agustus 2018.
Dalam hal ini, kata dia, Disdukcapil dan KPU Tanggamus memang sudah ada kesepakatan guna memfasilitasi masyarakat yang belum perekaman. Hal itu sebagai koordinasi, saling mendukung untuk kejar target perekaman, dan untuk keabsahan pemilih.
Baca: Server Perekaman Sempat Rusak, Disdukcapil Tanggamus Kembali Buka Layanan e-KTP
Baca: Pasca Pilkada Serentak Disdukcapil Tanggamus Kejar Target Perekaman e-KTP
Menurut anggota KPU Tanggamus Hayesta F Imanda, pihaknya sudah menginstruksikan kepada PPK dan PPS apabila dalam coklit mendapati sekelompok masyarakat yang belum perekaman agar diajukan sebagai sasaran perekaman keliling.
"Sebab untuk jadi pemilih, masyarakat harus miliki KTP atau surat keterangan, di luar surat undangan dari penyelenggara. Jadi agar itu tidak jadi kendala, para PPS dan PPK yang tahu ada masyarakat belum perekaman segera laporkan," ujar Hayesta.
KPU Tanggamus berharap tidak ada pembatasan masyarakat yang ingin memilih dalam pileg dan pilpres karena terganjal persyaratan. Maka sebagai upaya, harus ada peran aktif PPS dan PPK untuk segera melaporkan jika ada masyarakat belum perekaman. (*)