TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polres Metro, Polda Lampung intensif melakukan patroli sekaligus imbauan kepada masyarakat terkait potensi aksi premanisme dan kejahatan lainnya, Rabu (28/8/2025).
Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan, tindakan premanisme merupakan tindakan yang melawan hukum dan meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya aksi premanisme di Kota Metro untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center Polisi 110," ujarnya.
Patroli yang dilakukan personel Polres Metro dan Polsek jajaran tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan Kota Metro, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan yang sering terjadi.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Way Kanan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Baca juga: KRYD Polres Metro, Patroli Malam hingga Dini Hari Cegah C3
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan para pelaku usaha, pemilik toko, dan masyarakat umum agar tidak takut melapor jika ada pihak yang melakukan pemerasan atau pungutan liar dan tindak pidana lainnya.
Dengan adanya patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan ini, pihaknya berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut oleh oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Misal dengan cara yang melanggar aturan dan apabila masyarakat melihat, bahkan menjadi korban agar segera melapor ke kantor polisi," ujar Kapolres Metro.
Polres Metro terus berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)