"Kalau satu dua hari dia batuk-batuk dan pusing, jadinya pastinya lama," sebutnya.
Baca: Polisi Ciduk Perempuan Pengusaha Terlibat Narkoba, Bantah Barang Bukti Sabu Capai 10 Kg
Hendra menambahkan, saat ini kedua oknum anggota tersebut masih dalam binaan khusus.
"Saat ini keduanya masih kami Binsus sampai putusan sidang," tandas Hendra.
Penegasan Wakpolda
Polda Lampung akan memproses setiap anggotanya yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan jika anggota tersebut sudah menyangkut bandar.
"Maka nanti lihat sejuh mana menggunakannya, kalau sudah menyangkut bandar dan tiga kali makai harus dipecat," sebutnya, Rabu 29 Agustus 2018.
Saat ditanya soal oknum anggota Polisi, Yoyol mengaku akan menindak sesuai dengan aturan yang ada.
"Ya sama saja, tapi saat ini (mereka) masih kami proses yang jelas itu ada bandar dan anggota," tandasnya. (nif)
Baca: 2 Oknum Anggota Bernyanyi, Bandar Narkoba Diamankan Propam Polda Lampung
Baca: Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung Ciduk Tersangka 19 Paket Sabu
Baca: Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Tersangka Penyalahguna Narkoba