Tribun Pringsewu

Dramatis, Residivis Pencuri Motor Nekat Bergumul dengan 4 Anggota Polisi dan TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Tanggamus menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tangan Joni Andre.

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GADINGREJO - Joni Andre (30), warga Desa Haduyang, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hanya bisa pasrah saat dibekuk petugas Satlantas Polres Tanggamus yang dibantu anggota TNI Koramil Gadingrejo, Senin (24/9).

Residivis kasus pencurian sepeda motor ini tidak dapat berbuat apa-apa begitu Pelda Yulisman mengambil senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya.

Itu setelah Serka Saparudin menjatuhkan Joni melalui sebuah pergumulan.

Yulisman menceritakan, peristiwa itu bermula ketika anggota Satlantas Polres Tanggamus Bripka Romi menghentikan Joni yang mengemudi sepeda motor Honda Beat BE 6846 RN karena tidak mengenakan helm.

Akan tetapi, Joni malah berupaya kabur. Bripka Romi pun mengejarnya.

Namun, Joni melarikan diri ke halaman Koramil Gadingrejo.

Bripka Romi masih berupaya mengejar Joni.

Baca: Curi Burung Murai Batu Seharga Rp 7 Juta, Residivis Diringkus

Saat terdesak, Joni sempat menggigit tangan Bripka Romi. 

Pelda Yulisman, Serma Saparudin, dan Serda Sugeng yang mendengar kegaduhan di halaman parkir langsung keluar.

Serma Saparudin langsung menendang kaki Joni sampai terjatuh. Begitu pula Bripka Romi.

Saat itulah, Serma Saparudin dan Pelda Yulisman melihat tangan Joni merogoh sesuatu di pinggangnya.

"Pikir kami membawa badik karena gagangnya mirip badik," ujar Pelda Yulisman.

Tanpa ampun, Serma Saparudin menginjak dada Joni hingga tidak bisa berkutik.

Lantas Pelda Yulisman menggapai pinggang Joni dan mendapati sepucuk pistol rakitan.

Halaman
12

Berita Terkini