1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca: Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Jangan Lupa Pelamar Membuat Akun
Ukuran dokumen yang akan diunggah
Selain menentukan instansi, calon pelamar juga harus sudah mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2018.
Dokumen tersebut nantinya yang akan diunggah lewat situs sscn.bkn.go.id.
Sehingga, perlu dipastikan juga mengenai ukuran file yang akan diunggah.
Berikut ukuran dokumen yang dipersiapkan:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.