"Para pelajar yang mengalami kehamilan tak diinginkan ini rata-rata dipaksa menikah sama orangtuanya. Meski kemungkinan ada juga yang terpaksa aborsi," ujarnya.
Beberapa pelajar yang hamil ini, kata Aji, ada yang melakukan konseling ke PKBI dengan didampingi orangtua mereka.
"Bahkan sekarang itu banyak pelajar SMA yang ke lokalisasi. Bahkan 20 persen pelanggan pekerja seks itu adalah pelajar SMA. Jadi dari 10 pelanggan seorang pekerja seks, itu dua orang diantaranya adalah pelajar. Mereka itu awalnya ingin coba-coba, tahu dari teman, sampai ada yang langganan meski jarang-jarang. Bahkan ada pelajar yang pacaran sama pekerja seks," kata dia.
Aji meneruskan, para pelajar ini umumnya memakai pekerja seks yang sudah relatif berumur.
Sebab, pekerja seks yang berusia muda, tarifnya mahal dan kurang terjangkau sama pelajar.
Tarifnya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta ke atas, namun bisa negosiasi.
Menurut Aji, ada beberapa pelanggan ini yang akhirnya terkena penyakit kelamin seperti spilis dan kencing nanah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Lampung, Toni Fiser, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia pun kaget atas temuan tersebut.
Diakuinya, kasus kekerasan terhadap anak, termasuk hamil di usia anak, terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Sedih, berarti ada kurang pengawasan dari orangtuanya karena sumber masalah anak kan dari rumah. Periode September 2018 sudah ada 5 kasus serupa yang masuk, padahal tahun lalu hanya dua kasus. Ini butuh peran semua pihak terutama orangtua. Tapi kita jadikan ini untuk rehabilitasi bukan sebagai kasus," kata Toni.
Akan lebih miris lagi, terusnya, jika kondisi 12 siswi SMP yang hamil ini korban dari orang dewasa.
Artinya, kondisi kurang nyaman dari orangtua membuat anak mencari kenyamanan di luar, antara lain dengan pasangan atau pacarnya.
Ujungnya, terjadi hal-hal yang melampaui batas seperti hamilnya sang anak yang sejatinya masih usia dini.
"Terlebih keberadaan gadget dan mudahnya mengakses berbagai informasi seperti saat ini. Saya juga baru mendapat konseling dua remaja SMA berpacaran, sama-sama dari keluarga brokenhome. Cari kenyamanan di luar dan kemudian hamil," bebernya.
Secara nasional sendiri, terusnya, sepanjang 2017 kasus kekerasan terhadap anak tercatat 317 kasus. Di 2018 ini sampai September 2018 saja sudah melampaui angka tersebut.