Menurutnya, kasus yang menyasar mantan anggota DPRD dan angota kepolisian memang perlu jadi perhatian aparat penegak hukum, meski belum perlu membangun suatu kebijakan tertentu.
Sorotan dalam kasus belakangan ini adalah adanya perubahan perilaku yang tunduk terhadap nilai-nilai yang berkembang di masyrakat.
"Nah, pemicunya yang dicari dan diperbaiki. Kasus-kasus ini juga menunjukkan belum terbangun suasana harmonis di masyarakat," ujarnya.
Karena itulah, aparat penegak hukum harus menunjukkan tindakan tegas dalam penanganan kasus pidananya. Selain itu, membangun suasana harmonis di tengah masyarakat.(Tribun Lampung)