"Ini dokumen yang dicatat oleh istri Bapak," kata jaksa.
Dalam daftar itu tercantum ada aliran dana untuk Nanang sebesar Rp 50 juta pada 18 September 2017.
"Lho, ini itu dapat dari mana? Gak bisa itu. Istri saya gak membuat itu," ucap Zainudin.
Namun, kuasa hukum Gilang Ramadhan, Luhut Simanjuntak, langsung memotong dialog tersebut karena dinilai sudah tidak sesuai dengan fokus persidangan.
"Yang Mulia, ini sudah berlebihan. Keluar rel. kami ingin fokus," ujar Luhut.
Ketua majelis hakim Mien Trisnawaty pun meminta jaksa untuk kembali fokus ke persoalan yang terkait dengan kasus Gilang. (*)