Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan yang melibatkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
Apa alasannya? Menurut jaksa KPK Wawan Yunarwanto, berkas Zainudin Hasan saat ini masih dalam tahap penyidikan.
"Zainudin Hasan saat ini masih penyidikan untuk tindak pidana korupsinya (terkait aset) perkara ini, jadi belum dilimpahkan," ungkap Wawan seusai menjalani sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
Masih kata dia, banyak berkas perkara terkait kasus fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang masih digali lebih mendalam.
"Ini masih ada perkara Agus Bakti Nugroho, ada Anjar Asmara, ada Zainudin Hasan yang akan disidangkan. Jadi belum dilimpahkan, dan ini masih terbuka ruang lebar," paparnya.
Baca: BREAKING NEWS - Terharu Usai Jalani Sidang 5 Jam, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata
Saat ditanya apakah Zainudin menjadi mesin ATM partai dalam kasus ini, Wawan tidak bisa membeberkan secara rinci.
"Penyidikan sifatnya rahasia. Jadi kami tidak bisa menyampaikan. Nanti kalau sudah melewati penyidikan, sudah jadi fakta persidangan, jadi pasti tahu. Kalau sekarang sifatnya masih penyidikan. Namanya penyidikan, belum tentu pidana. Jadi belum bisa kami sampaikan. Jadi masih rahasia," tegasnya.
Disinggung soal ketidakhadiran Zulkifli Hasan dalam persidangan, Wawan menuturkan bahwa ketua MPR RI yang juga kakak kandung Zainudin Hasan itu sedang berada di luar negeri.
"Dari surat yang kami terima, yang bersangkutan ada kegiatan lain. Kalau sesuai surat, ada kunjungan ke luar negeri," sebutnya.
Terkait agenda persidangan pekan depan, apakah jaksa akan menghadirkan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi sebagai saksi, Wawan tak mau berkomentar.
"Yang jelas, kami tidak bisa sampaikan. Untuk saksi ke depan, saya belum bisa sampaikan. Sekarang yang jelas kami berusaha mengungkap kasus ini sedetail mungkin sesuai dakwaan," tandasnya.
Beberkan Keuangan Zainudin
Jaksa KPK membongkar keuangan rumah tangga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam