LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Bandar Lampung menyarankan pemkot setempat memindahkan pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap. Ini agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Kami menyarankan, pelayanan kependudukan jadi satu di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap. Tidak lagi ada di kantor disdukcapil. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Jumat (9/11/2018).
Menurut Wiyadi, pelayanan kependudukan saat ini kurang efektif dan efisien. Alasannya, warga harus mondar-mandir menuju dua kantor untuk mengurus administrasi kependudukan. Pertama, kantor disdukcapil, Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara, depan kompleks pemkot. Kedua, Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap.
Kondisi itu, jelas Wiyadi, kerap memunculkan keluhan bagi warga yang mengurus administrasi kependudukan. Apalagi, jika ada syarat administrasi yang tidak lengkap.
"Dari laporan Komisi I yang turun ke lapangan, mereka mendapati warga yang mengeluh harus bolak-balik dari Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap ke kantor disdukcapil karena ada syarat yang belum lengkap. Makanya, kami menyarankan pelayanan jadi satu gedung saja. Lebih efektif dan efisien," ujar legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainudin menyambut baik usulan tersebut, sepanjang demi efektivitas dan efisiensi pelayalan.
"Kami setuju. Itu lebih bagus. Sekarang, pelayanan ada yang di sana (Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap) dan ada yang di sini (kantor disdukcapil). Gedung yang lama ini (kantor disdukcapil) sudah tidak memungkinkan melayani banyak orang. Makanya, ada yang di sana (Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap). Soal usulan pindah jadi satu gedung, kami sangat setuju," papar Zainudin.
Mengenai kepastian pindah, menurut Zainudin, tentu menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
"Kami intinya siap kapan saja. Tapi kan di sana memang masih prioritas untuk dinas-dinas yang belum ada ruangan, belum ada kantor, dan lokasinya jauh. Kalau kami memang harus pindah, kami siap saja, karena lebih bagus," pungkasnya.
Sejumlah warga menyatakan setuju pelayanan kependudukan di disdukcapil menjadi satu di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap.
"Lebih bagus kalau pelayanannya jadi satu kantor. Enggak lagi ada yang di sini, ada yang di depan," kata Danuarsyah, warga Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.
"Sekarang, foto dan penyerahan berkas di gedung lama (kantor disdukcapil), ambilnya di gedung baru (Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap). Pas belum jadi karena syaratnya kurang, harus balik ke gedung lama. Jadinya kan bolak balik," sambungnya.