Tribun Lampung Selatan

Lucuti Harta Zainudin Hasan, KPK Sita 3 Lahan di Lampung Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis, 15 November 2018. Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang.

Namun, setelah heboh peristiwa OTT terhadap Zainudin Hasan beberapa waktu lalu, beberapa plang yang ada di pabrik tersebut langsung dilepas.

Namun, Salimin mengaku tidak tahu aslaan pelepasan plang tersebut.

Baca: KPK Sita Lagi 3 Aset Milik Zainudin Hasan, Termasuk Pabrik Penggilingan Padi

Diagunkan ke Bank

Terpisah, Antoni Imam membenarkan aset Zainudin yang disita KPK di Desa Sidodadi dan di Bumi Jaya sebelumnya milik ayahnya.

Antoni menuturkan, aset tersebut sempat diagunkan ke bank.

Namun, orangtua Antoni mengalami kendala pembayaran sehingga disita oleh pihak bank.

Aset itu akhirnya dilelang secara terbuka oleh pihak bank, dan akhirnya jatuh ke tangan Zainudin.

"Transaksi jual-belinya tidak dengan keluarga kami. Tetapi dengan pihak bank. Karena memang tanah itu diagunkan," beber Antoni.

Selain aset di Sidodadi dan Bumi Jaya, tanah milik Zainudin di Desa Kedaton, Kalianda, juga disita oleh KPK beberapa hari lalu.

Aset ini berupa lahan kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah pribadi Zainudin di Kalianda.

Menurut warga sekitar, plang penyitaan KPK baru dipasang sekitar dua hari lalu.

Baca: Aset Zainudin Hasan yang Disita KPK Pernah Diagunkan ke Bank BRI

Uang Pengganti

Terpisah, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengaku tidak tahu ihwal perkembangan aset Zainudin yang disita. Termasuk nominal aset yang telah disita saat ini.

"Nanti di sidangnya Pak Zainudin segera kami sampaikan yang disita itu. Informasi kami terkahir 16 itu (bidang tanah), kami belum update lagi perkembangannya," ucapnya, Kamis.

Kendati demikian, Wawan menyebutkan para penyidik masih bekerja menelusuri aset yang diperoleh Zainudin selama duduk di kursi Bupati Lampung Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini