Sempat Beredar Ada Perdamaian antara Korban dengan Dosen Unila yang Cabuli Mahasiswi, Ini Kata Jaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum dosen FKIP Unila Chandra Ertikanto (kiri) seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Bandar Lampung, Senin, 1 Oktober 2018.

D lalu pulang ke rumah dan bercerita kepada orangtuanya.

Keberatan

Alhajar Syahyan, kuasa hukum terdakwa Chandra Ertikanto, menyatakan keberatan atas dakwaan yang diajukan jaksa.

Terkait barang bukti dari pihak penggugat, yakni chat (percakapan) dari aplikasi percakapan, Alhajar memastikan pihaknya juga telah menyiapkan bukti percakapan.

Selain itu, ada pula bukti buku kendali bimbingan skripsi.

"Bimbingannya kan ada 17 kali pertemuan. Tapi, yang dilaporkan dan dipermasalahkan hanya tiga kali. Setelah terjadi pemasalahan itu, masih ada pertemuan-pertemuan berikutnya. Dan, saksi kami ada banyak," ujarnya.

Alhajar menjelaskan, selama 17 kali pertemuan bimbingan skripsi, terdapat kartu kendali bimbingan yang terdokumentasi.

"Oleh Pak Chandra, itu tidak dihapus. Di-copy (disalin) semua. Kalau sudah penuh, memorinya diganti. Setiap pertemuan juga dikoordinasikan melalui WA (WhatsApp) dan SMS (pesan singkat)," kata Alhahar.

"Kami yakin klien kami akan bebas," imbuhnya. 

Sempat Beredar Ada Perdamaian antara Korban dengan Dosen Unila yang Cabuli Mahasiswi, Ini Kata Jaksa

Berita Terkini