Tribun Bandar Lampung

KPK Pastikan Sidang Zainudin Hasan dan Agus BN Digelar Desember

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto (kanan) diwawancarai awak media seusai sidang lanjutan dengan terdakwa Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.

"Total saksi ada 75 orang," ujarnya.

Sita Rumah Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset-aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penyitaan aset terkait aliran dana fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Teranyar, komisi antirasuah ini menyita satu aset lahan di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo.

Lagi, Aset Zainudin Hasan di Sidomulyo Disita KPK

Jaksa KPK Sobari Kurniawan mengungkapkan, para penyidik terus menyita beberapa aset Zainudin Hasan hingga pelimpahan berkas tahap kedua yang dijadwalkan minggu depan.

"Iya, terus (menyita aset)," ungkap Sobari, Minggu, 18 November 2018.

Meski demikian, kata Sobari, aset-aset tersebut sudah terdata.

"Tapi, itu kan (aset) sudah ter-cover semua dan ada sudah list-nya," bebernya.

Saat ditanya apakah yang dimaksud ter-cover Rp 56 miliar dari hasil penyitaan aset, Sobari tidak bisa menjelaskan secara rinci.

Namun, KPK terus mengejar aset-aset Zainudin selama menjabat sebagai bupati.

"Gak mesti harus Rp 56 miliar. Kalau kelebihan menyitanya, akan dikembalikan," kata Sobari.

Sejauh ini, Sobari mengaku belum mengetahui jumlah total aset Zainudin yang sudah disita.

"Belum tahu. Kan masih di penyidik, dan penyidik masih berlanjut (bekerja)," sebutnya.

Jika aset yang disita kurang dari jumlah kerugian negara, dimungkinkan KPK akan menyita rumah mewah milik Zainudin Hasan.

Halaman
1234

Berita Terkini