Tribun Lampung Utara

Cuma Selang 10 Menit, Motor Miftahul yang Terpakir di Pinggir Sungai Raib Dicuri

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku curanmor diamankan Polsek Abung Semuli

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Warga di kabupaten Lampung Utara diimbau waspada. Pasalnya pelaku pencurian dalam melaksanakan aksinya, tidak mengenal waktu dan tempat, asalkan ada kesempatan.

Seperti terjadi pada korban Miftahul Safitri, pada Jumat (19/10), sekira pukul 10.00 WIB, harus kehilangan sepeda motor kesayangannya yang terparkir di pinggir sungai Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Ketika itu, korban bersama dengan ibunya mengendarai sepeda motor vega menuju ke sungai untuk mencari ikan.

SMPN 7 Kotabumi Gelar Lomba Literasi antar Sekolah

SIAK Versi Terbaru, Sudah Ada Satu Keluarga di Lampura Isi Kolom Aliran Kepercayaan di KTP

Setiba di lokasi, motor yang dikendarai korban di parkir di pinggir sungai, tak jauh dari tempat mereka turun ke sungai untuk mencari ikan. Tak lama berselang, sekitar 10 menit kemudian, korban naik ke atas dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban lalu mendatangi Polsek Abung Semuli guna berikan laporan pengaduan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B- 278/ X/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ Sek Abung Semuli, tanggal 20 Oktober 2018.

Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Abung Semuli lakukan tindakan kepolisian.

“Dari hasil olah TKP, Unit Opsnal Polsek Abung Semuli menemukan bukti kuat terkait pelaku yang melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor milik korban Miftahul Safitri,” ujarnya, Senin (3/12).

Diterangkannya, setelah melakukan upaya penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku, Unit Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian serta seorang pelaku yang diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian.

“Komplotan pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian telah diamankan Unit Opsnal Polsek Abung Semuli Polres lampung Utara, pada Sabtu, (1/12), sekira pukul 11.00 WIB, di kediaman masing-masing,” terang mantan pejabat utama di Polres Lampung Barat ini.

Identitas pelaku curanmor, yakni Rizal, (23), warga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan; dan rekannya Samsu, (25), warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli.

Untuk pelaku yang disinyalir berperan sebagai penadah barang hasil curi, yakni Juanda, (38), warga Desa Cabang Abung Raya Kecamatan Abung Selatan.

Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega R warna merah hitam tanpa plat, yang merupakan milik pelaku saat melancarkan aksinya; satu unit Motor Yamaha Vega R warna hitam silver, milik korban; serta satu kunci letter T, milik Pelaku Rizal.

“Saat ini, ketiga pelaku yang berkomplot ini telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. ‎(ang)

Berita Terkini