Kronologi Wagiran Perkosa dan Kubur Cewek Idamannya di Lampung, Polisi Ungkap Motifnya

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

lokasi jasad RA, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Lampung Utara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Wagiran, warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, tega memperkosa dan membunuh RA, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Penyebabnya, pelaku merasa  sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak dan dikatakan jelek serta hitam.

Anak pertama dari buah hati IS dan WA itu sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.

Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018 untuk pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang dikenal korban  melalui pertemanan Facebook.

• Polres Tulangbawang Tangkap 3 Pencuri Truk, 2 Pelaku Warga Sumatera Selatan

RA dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kepada awak media tersangka mengakui perbuataanya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.

”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka, tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.

Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban, dan korban dibawa tersangka ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.

lokasi mayat korban dikubur oleh pelaku ()

”Setelah saya perkosa saya cekik lagi, dan mayatnya saya gendong lalu di kubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan  saya lari ke Lampung Timur,” jelasnya.

• Peserta Wanita Asal Pesawaran Gagal Ikuti Tes TKB CPNS 2018 Gara-gara Terlambat

Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya mencokok tersangka di tempat pelariannya Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.

”Penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Kepala Desa dan masyarakat, korban  dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu. Terdapat ada hal tindak pidana, kami fokus dan mengungkap hal tersebut serta menangkap tersangka,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan tersangka dia melakukannya seorang diri.

”Ini masih kita dalami, tersangka telah mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak,” tukasnya.

• Mahfud MD ke Said Didu: Semoga Tabah Menghadapi Musibah

Korban sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.

polisi tengah olah kejadian perkara ()

Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018 untuk pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang kenal melalui Facebook.

Korban  dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Halaman
12

Berita Terkini