Menurut dia, dokumen kependudukan yang dimusnahkan itu telah dikumpulkan sejak 2011 lalu.
• Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah
Sesuai instruksi dari pusat, agar dimusnahkan dengan cara dibakar langsung.
"Sesuai aturan dokumen yang lama memang harus kami tarik dari mereka yang melakukan pembaruan, supaya tidak ada dokumen ganda."
"Dan yang sudah kami tarik pasti sudah dapat yang gantinya, kalau tidak begitu nanti mereka tidak punya dokumen kependudukan," terang Syarif. (noval/dedi/anung/tri)