Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Jaksa KPK Sebut Tim Bayangan Dapat Fee 0,7 Persen dari Total Proyek Dinas PUPR

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ki-ka duduk baris pertama) Sekkab Lampung Selatan Fredy SM, Adi Supriyadi, dan Gunawan. (Ki-ka duduk baris kedua) Muhammad Saefudin, Rahmi Febria, dan Muhammad Almi. Mereka menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019.

"Gak ada," timpal Adi.

Subari pun menanyakan fee bagi anggota tim bayangan.

"Apa bernar anggota bayangan ini akan mendapatkan 0,7 persen dari total proyek?" tanya Subari.

"Itu hanya janji, Pak," ucap Adi.

BREAKING NEWS - Semua Lelang Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Dibahas di Rumah Kontrakan

Sekkab Gelagapan

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM sempat gelagapan saat dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Baharudin Naim.

Fredy memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019.

"Pernah nerima uang dari Syahroni?" tanya Baharudin.

"Pernah, 2017. Uangnya sebesar Rp 50 juta," jawab Fredy.

Baharudin pun menanyakan uang tersebut sumbernya dari mana.

"Tidak tahu," jawab Fredy pelan.

"Tapi tahu jabatan Syahroni apa?" tanya Baharudin lagi.

"Tahu. Kepala seksi," sebut Fredy.

Baharudin pun terus mengejar.

"Anda tidak tahu dari mana uangnya?" tanya ulang Baharudin.

Halaman
1234

Berita Terkini