Prostitusi Pelajar di Lampung Timur Terungkap, Ibu dan Anak Kompak Jadi Muncikari

Penulis: Safruddin
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Prostitusi pelajar.

"Ya kita minta sering razia. Kalau ketangkap ya ada sanksi lah biar kapok," tuntasnya.

Pelajar SMP

Sebelumnya, kasus prostitusi pelajar di Lampung terungkap pada Agustus 2018.

Nur Pirang (baju tahanan) dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya, kedua pelajar yang dijajakan sang muncikari masih duduk di bangku SMP.

Seorang perempuan paruh baya ditangkap atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Nurhayati alias Nur Pirang (50), nama perempuan tersebut, menjadi perantara jasa seks komersil yang berlokasi di rumahnya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Nur diciduk polisi di rumahnya, Kamis (16/8/2018) malam.

Kasus itu terungkap setelah satu dari dua kakak beradik korban eksploitasi seks komersil tersebut, ketahuan hamil.

Orangtuanya lantas mengadu ke Polsek Panjang dengan nomor laporan LP B337/VIII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor PJG.

Dua kakak beradik yang menjadi korban eksploitasi seks komersil itu berinisial V (15) dan D (14).

Keduanya masih duduk di bangku SMP. Adapun, korban yang ketahuan hamil adalah V.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Harto Agung Cahyo mengungkapkan, perdagangan anak sekaligus eksploitasi seks komersil itu terjadi sejak Februari lalu, dengan lokasi di rumah tersangka Nur.

"Anggota mengungkap perbuatan menjual atau mengeksploitasi anak untuk melayani pria hidung belang demi mendapat keuntungan pribadi," kata Harto di polresta, Jumat (24/8/2018).

Terlilit Utang Jadi Alasan Terdakwa Antar Bungkusan Snack Isi Sabu

BKD Lampung Imbau Peserta CPNS Serahkan Berkas Awal Waktu

Polisi Akan Periksa 145 Artis dan Model Terlibat Prostitusi Online, Mantan Muncikari Sebut Pramugari

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Harto menjelaskan, Nur yang juga pemilik kafe di eks lokalisasi Pantai Harapan, Panjang, itu, berperan sebagai penyedia remaja untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK).

"Tersangka menyediakan beberapa anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang. Dari setiap transaksi, tersangka meminta bayaran Rp 100 ribu," beber Harto.

"Ada korban yang sampai hamil empat bulan. Orangtuanya nggak terima dan melapor ke polisi," sambungnya.

Sementara, Nur mengaku dirinya yang didatangi remaja untuk dijajakan sebagai PSK.

"Anak-anak itu datang sendiri. Katanya mau beli baju, bedak. Minta dicarikan (pria pengguna PSK)," tutur Nur, sambil berkaca-kaca di Polresta Bandar Lampung, Jumat.

Nur mengakui, ia meminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, sebagai upah perantara dari setiap kali kencan antara remaja dengan pria hidung belang.

Terkait kehamilan korban V, Nur mengungkapkan, kehamilan korban diketahui enam bulan lalu.

"Saya nggak tahu hamilnya dengan siapa. Setiap kencan kan saya sediakan alat kontrasepsi," ujar Nur. (rdi)

Berita Terkini