Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus menyatakan saat ini jumlah blangko e-KTP terbatas.
Pembatasan jumlah blangko diterapkan Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri tanpa alasan pasti.
"Kami baru dapat 1.500 bangko KTP Senin kemarin, mungkin juga sepekan sudah habis lagi".
"Kami juga tidak tahu kenapa sekarang pusat hanya memberi blangko sedikit," ujar Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin.
Ia menambahkan, jatah blangko awal tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Sebelumnya Kabupaten Tanggamus menerima kisaran 3.000-4.000 blangko KTP untuk sekali permintaan.
• Pringsewu Incar Ekspor Ikan Patin ke Timur Tengah
Syarif menyatakan, blangko KTP dari pusat dan daerah tidak punya wewenang untuk membuat blangko sendiri merujuk segi aturan teknis dan anggaran.
Imbas berkurangnya blangko, target pencetakan KTP di daerah bakal menurun.
"Jadi kami sendiri ini bingung, daerah ditarget perekaman cepat beres, tiap masyarakat punya KTP, tapi blangko diberi sedikit".
"Bagaimana kami bisa mencapai target, akhirnya semangat kami juga turun," ujarnya.
Imbas lainnya menurut Syarif, masyarakat mengeluhkan lamanya proses pencetakan KTP.
• BKPSDM Tanggamus : Kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa CPNS Fleksibel
Keluhan itu berimbas Disdukcapil dituding memperlambat pelayanan.
"Akhirnya ada omongan dari masyarakat untuk apa perekaman kalo jawabnnya blangko habis".
"Kami juga sebenarnya kasihan dengan masyarakat, mereka sudah jauh-jauh datang sampai di sini blangko habis," terangnya.
Merujuk hal itu, Disdukcapil menyediakan layanan call center 082377261723.
Masyarakat dapat bertanya sepeutar informasi ketersedian blangko KTP.