Rilis Daftar Caleg Mantan Koruptor, KPU Dianggap Ungkap Rekam Jejak Para Caleg

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

logo KPU

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan menilai tepat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi kepada publik.

Selain bagian dari komitmen dan upaya pencegahan korupsi, menurut Djayadi Hanan, KPU hanya ingin memenuhi hak publik atau pemegang hak pilih untuk memperoleh pemahaman yang cukup tentang calon wakil rakyat.

"Publik perlu mengetahui rekam jejak korupsi dan integritas caleg. Jadi yang dilakukan KPU itu adalah bagian dari memenuhi hak publik atau pemegang hak pilih agar mereka punya informasi yang cukup tentang calon wakil rakyat," ujar Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (30/1/2019).

Djayadi Hanan berharap masyarakat akan semakin mendapat pencerahan setelah KPU mengungkap rekam jejak para Caleg.

Dengan begitu diharapkan, masyarakat tidak salah dalam memilih wakil rakyatnya dalam Pemilu 2019.

40 Nama Caleg Mantan Koruptor pada Pileg 2019, Berikut Daftarnya

"Diharapkan rakyat makin cerdas dan menghindari memilih caleg yang terbukti pernah korupsi," ucap Djayadi Hanan.

Untuk itu pula ia mengapresiasi langkah KPU tersebut untuk memperbaiki proses perekrutan para wakil rakyat.

Rincian Duit Suap yang Diterima Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

"Upaya KPU patut dihargai sebagai upaya memperbaiki proses rekrutmen wakil rakyat," jelasnya.

Berita Terkini