Tersangka Sunarto setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban mengetahui riwayat penyakit jantung.
Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.
Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.
Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.
Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.
• Inilah 4 Fakta Sepasang Kekasih yang Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel. Pamitnya Beli Kertas Folio!
Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.
Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".
Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.
Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000.
• Pagi Bertengkar, Malamnya Pasangan Selingkuh Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
(Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pamit Takziah, Ternyata Wanita ini Check In dengan Selingkuhannya, Tewas Saat Berhubungan Intim