Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus menyatakan stok blangko e-KTP menipis karena pencetakan naik drastis jelang Pemilu 2019.
Stok terakhir tercatat 60 keping saja
“Pasti akan habis. Maka antisipasi kehabisan langsung minta tambahan stok blangko".
"Sebab dikhawatirkan masih ada yang minta cetak KTP,” ujar Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya, stok blangko saat ini sedikit menandakan upaya pelayanan selama ini untuk kebutuhan Pemilu berhasil.
Sebab jelang pemilu terhitung sejak sebulan lalu pencetakan KTP meningkat drastis.
• 50 Kelompok Tani di Tanggamus Terima Benih Kacang Tanah Gratis
"Kami kemarin cetak sampai lebih dari 400 keping KTP dalam satu hari".
"Semua tujuannya untuk bisa memilih waktu hari pencoblosan.," ujar Syarif.
Ia menerangkan, bisa tercetaknya e-KTP jumlah drastis terbantu jaringan internet untuk pengiriman data.
Semisal ada gangguan sampai beberapa hari saja maka pencetakan tidak akan lancar.
Syarif menambahkan, mayoritas pemohon pembuatan e-KTP anak muda atau pelajar usianya sudah bisa memilih.
Jelang hari H pencoblosan, Disdukcapil membuka layanan perekaman dan pencetakan pada hari libur.
Rudi, seorang pelajar SMA di Kota Agung menjelaskan, mengajukan permohonan perekaman dan cetak e-KTP karena usianya sudah lewat 17 tahun.
• AKBP Hesmu Baroto: 105 TPS di Tanggamus dan Pringsewu Sangat Rawan
Ia pun sekarang sudah bisa mencoblos di pemilu.
"Ini untuk mencoblos sebab sudah bisa".
"Terus umurnya juga sudah harus punya KTP, sekalian juga nanti untuk buat SIM," katanya. (tri)
Perekaman 80 Persen
Disdukcapil Tanggamus menyatakan, semisal stok blangko e-KTP habis tapi masih ada permintaan cetak KTP, solusinya mengeluarkan Surat Keterangan (suket).
• Cukup via WhatsApp, Disdukcapil Tanggamus Beri Kemudahan Pelayanan Buat Akta Kelahiran dan KIA
Namun itu hanya khusus untuk kebutuhan pemilu saja.
Syarif menjelaskan, Suket sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sah untuk syarat mencoblos.
Untuk mendapatkan suket harus perekaman, maka data orang tersebut sudah ada di data induk kependudukan.
Ia tak menampik, Pemilu 2019 memicu kesadaran pembuatan KTP.
Capaian perekaman e-KTP saat ini 80 persen menyesuaikan penduduk yang sudah wajib KTP. Jumlah wajib KTP saat ini 466.823 jiwa dari total penduduk 645.679 jiwa. (*)