Pertimbangan lainnya, hasil quick count Pemilu 2019 belum tentu akurat.
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan itu, aturan publikasi hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir.
• 5 Warna Surat Suara, Memilih Apa Saja pada Pemilu 2019 17 April 2019?
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.
Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.
5 Warna Surat Suara
Ada tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019 yang perlu menjadi perhatian pemilih.
Lantaran, KPU telah menetapkan tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019.
Karena jika cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 tidak sesuai ketentuan, surat suara akan dianggap tidak sah.
Hal itu tentu akan merugikan pemilih karena suaranya menjadi tidak dihitung.
Lalu, bagaimana tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 pada hari pencoblosan 17 April 2019?
Sebelum membahas hal tersebut, pemilih sebaiknya mengetahui terlebih dahulu 5 warna surat suara.
Kepada Tribunlampung.co.id pada Selasa (26/3/2019), Anggota KPU Lampung, Ahmad Fauzan menjelaskan, ada lima jenis surat suara dengan 5 warna surat suara yang berbeda.
• Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019
Calon pemilih harus memahami setiap jenis surat suara tersebut.
Hal tersebut agar pemilih tidak salah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang ditentukan.