Tribun Tanggamus

Pemkab Tanggamus Siapkan Rp 28 Miliar Bayar THR ASN, Bupati, dan Anggota DPRD

Penulis: Tri Yulianto
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/Tunjangan Hari Raya

Mereka mendukung agar randis sebaiknya tidak digunakan untuk mudik saat Idul Fitri 1440 H.

Tolak Bingkisan Hari Raya

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i meminta para ASN di Tanggamus tidak menerima bingkisan hari raya dari pihak lain di luar pemerintah.

Alasannya, penerimaan barang tersebut bisa dikategorikan gratifikasi dan KPK udah melarangnya.

"Jika itu sudah gratifikasi dan itu dilarang maka jangan menerimanya. Sebaiknya ini juga diindahkan oleh ASN," tegasnya.

Syafi’i menambahkan, selama Ramadan ini tetap mengontrol kinerja ASN sebagai abdi negara.

Tarif IMB Tanggamus Bakal Diskon 50 Persen

Itu dilakukan dengan pola inspeksi mendadak yang sudah dilakukan ke Dinas Pendidikan Tanggamus.

"Kami maklumi kalau sekarang ini sedang puasa".

"Namun harapannya yang menjadi pekerjaannya tetap dilakukan, kemudian kehadiran di tempat kerja tetap dilakukan," ujar Syafi'i (*)

Tags:

Berita Terkini