Sibron mengaku sudah siap dengan sidang tuntutan ini.
"Insyaallah siap," ujar Sibron.
Senada dengan Kardinal yang mengaku juga sudah siap mendengan tuntutan JPU KPK.
"Semoga JPU KPK bisa memberikan tuntutan yang seadil-adilnya," tuturnya.
Sementara JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, jika tutuntan kepada dua terdakwa ada 335 halaman.
"Jadi tidak kami bacakan hanya point tertentu," ujar Wawan.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Wahyu Iskandar)