Pemuda Ini Akui Pacar Hamil 3 Bulan Saat Dirazia Satpol PP Pringsewu, Orang Tua Belum Tahu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sepasang kekasih tak berkutik ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu mendatangi kontrakan mereka.
Sat Pol PP Pringsewu pada Rabu (22/5/2019) malam merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat.
Tak hanya menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas Sat Pol PP Pringsewu juga mengamankan muda mudi bukan pasangan resmi.
Yakni Ln perempuan berusia 20 tahun dan TS pria berusia 24 tahun.
Keduanya didapati berada dalam satu kamar kontrakan di Kelurahan Pringsewu Barat.
Ironisnya Ln tengah mengandung tiga bulan.
Sementara TS juga membenarkan kondisi pacarnya yang sedang hamil.
Keduanya pun mengakui perbuatan yang mengakibatkan kehamilan tersebut.
Akan tetapi keadaan itu belum diketahui orang tua masing-masing.
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.
Tujuannya untuk mencari solusi supaya pasangan tersebut segera diresmikan.
"Agar keduanya segera menikah, apalagi keduanya sudah sama-sama bekerja," katanya.
• BREAKING NEWS - Tenteng Dua Koper, JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Khamami ke PN Tanjungkarang
• Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir, Ustaz Arifin Ilham Sempat Tulis Kata: Bismillah, Ketemu Allah
• Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu
Razia Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.