Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.
Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun.
Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan.
Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar.
Wa yang usianya menginjak 45 tahun juga mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, belasan hingga puluhan tahun.
• Liga 1 2019 : PSM Makassar vs Perseru Badak Lampung FC, Tim Juku Eja Targetkan Banyak Gol
• Sejak Pagi Rumah Ustaz Arifin Ilham di Sentul Dipenuhi Warga yang Bertakziah, Bahkan dari Luar Kota
• Waspada Prostitusi Sesama Jenis Sasar Anak-anak di Bandar Lampung, Ini Faktanya
Wa mengaku atas jasanya memasang tarif Rp 50 ribu.