Sedangkan Ma (50) mengatakan, siapa saja yang menggunakan jasanya terpenting uangnya cukup.
Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.
Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.
Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:
• Wakapolda Pastikan Provinsi Lampung Aman Tidak Terpengaruh Kondisi di Jakarta
• Wajah Ustaz Arifin Ilham Bercahaya dan Gurat Senyum di Bibir, Ustaz Ahmad Al Habsyi: Masya Allah
• Berita Lampung Terpopuler, Rabu 22 Mei 2019. Dari Instagram Down hingga Prabowo Ucap Innalillahi
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)