Sopir Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Mengeluh ke Polisi: Saya Belum Dibayar Pak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Ia alami kisah pilu karena membawa mobil ambulans bawa batu bukan peralatan medis.
Sopir pembawa ambulans bawa batu itu pun ditahan akibat dugaan keterlibatannya dalam aksi 22 Mei lalu, namun ia mengaku belum dibayar.
Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan. Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.
Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra. "Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.
• Warung Mi Instan hingga Lapak Rokok Dijarah Perusuh 22 Mei, Tabungan Ludes Terpaksa Pulang Kampung
• Perawat Mendadak Dapat Warisan 1 Triliun dari Orang Tak Dikenal, Setelah Diselidiki Ternyata . . .
Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.
Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB.