Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan juga 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres dan MK Terima Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-Sandi