Arinal Sebut Pemprov Lampung Defisit Rp 1,7 Triliun, Nunik: Kayak Mencet Balon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menggelar ramah tamah di Mahan Agung, Kamis, 13 juni 2019.

“Ketika menjelang pensiun (sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir sekretaris provinsi), saya disurati BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). (Isinya) pemprov dalam hal penyelesaian DBH, tidak boleh ditahan. Tidak boleh 'bermalam' di rekening kas daerah. Artinya, segera disalurkan, karena di sana (kabupaten/kota) menanti itu. Untuk sekarang, itu yang ada di pikiran saya,” terang Arinal saat konferensi pers di Mahan Agung setelah acara penyambutan.

Menurut Arinal, kalaupun ia sedang tidak ada di Lampung, maka Nunik bisa mewakili untuk membayarkan DBH setiap tahun.

“Ini catatan untuk Mbak Nunik (Chusnunia). Kalau saya tidak di tempat, (sementara dana untuk DBH) sudah ada, salurkan. Jadi, tidak ada utang,” ujar Arinal. (Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)

Berita Terkini