"Berarti dalam pengertian Beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menjawab itu," kata dia.
Adapun, dua orang ahli yang dihadirkan tim hukum 01 bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo.
Dua orang ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait tudingan kecurangan TSM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli 01: Mantan Ketua MK Anggap Saya Punya Kapasitas Jawab soal TSM"Dan di Tribunwow.com dengan judul Meski Sidang Belum Selesai, Mahfud MD Nilai Sebenarnya MK Sudah Bisa Putuskan Hasil Sengketa Pilpres