Perolehan Kursi Turun, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono 'Digoyang'

Penulis: Beni Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah ketua DPC PAN se-Bandar Lampung menyerahkan berkas mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono ke kantor DPW PAN Provinsi Lampung, Jumat (5/7/2019).

Perolehan Kursi Turun, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono 'Digoyang'

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jabatan Wahyu Lesmono sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung 'digoyang'.

Anggota DPRD Bandar Lampung ini dimosi tidak percaya oleh 13 ketua DPC PAN se-Bandar Lampung.

Berkas mosi tidak percaya ini diserahkan kepada DPW PAN Provinsi Lampung, Jumat (5/7/2019).

Mereka mendesak pencopotan Wahyu Lesmono sebagai ketua DPD PAN Bandar Lampung.

Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton Sumarto menjelaskan, salah satu alasan mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono karena kursi PAN Bandar Lampung turun dalam Pemilu 2019 lalu.

Selain itu, kata dia, Wahyu mencoret nama seluruh ketua DPC PAN sebagai caleg.

“Wahyu Lesmono telah mencoret seluruh ketua DPC PAN dari pencalonan legislatif. Sehingga tidak ada satu pun ketua DPC yang diakomodasi Wahyu sebagai caleg. Hal tersebut kami anggap sebagai tindakan semena-mena dan penghinaan terhadap kami selaku ketua DPC yang sah,” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, dugaan keterlibatan Wahyu Lesmono dalam kasus korupsi di Lampung Selatan juga dinilai memberikan dampak buruk terhadap citra PAN.

BREAKING NEWS - Anggota DPRD Bandar Lampung Wahyu Lesmono Mengaku Minta Proyek Lewat Agus BN

PAN Bandar Lampung Digoyang Isu Mosi Tidak Percaya Ketua DPD

“Terbentuk opini di masyarakat seolah-olah PAN adalah partai politik yang kadernya banyak melakukan korupsi. Tentu ini juga sangat berimbas terhadap elektabilitas partai,” kata dia.

Hal sama dikatakan Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego Hani.

Menurut Sanrego, Wahyu Lesmono dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bantuan uang parpol dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp 200 juta per tahun.

“Intinya Wahyu Lesmono tidak qualified dan sudah tidak layak lagi menjabat Ketua DPD PAN Bandar Lampung. Karenanya, kami menuntut Saudara Wahyu Lesmono untuk segera mengembalikan dana-dana yang telah diduga digelapkannya tersebut ke kas PAN Kota Bandar Lampung. Kami juga mendesak DPW PAN Lampung segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap Wahyu Lesmono, dengan tujuan menyelamatkan kepentingan PAN di kemudian hari,” kata dia.

Untuk itu, terus Sanrego, pihaknya meminta DPW PAN Lampung mengambil langkah untuk menyelamatkan partai ke depan.

Tanggapi Santai

Halaman
12

Berita Terkini