Mendengar kejadian tersebut, dari dalam kamarnya Nunung segera membuka paket yang baru saja ia beli dan membuang sabu miliknya ke dalam kloset.
Menurut keterangan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang Nunung seberat 2 gram.
Dalam kasus ini, Nunung bersama suaminya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak video lengkapnya
• Pemalak di Simpang Macan Lindungan Ternyata Ditembak Mati oleh Polisi
• Ramalan Zodiak atau Horoskop Rabu 24 Mei 2019, Leo Mesti Ramah dengan Pasangan
• Geram Disalahkan, Baim Wong Minta Astrid Ungkap Isi Chat Penting Ini
• Pelawak Nunung Bongkar Sosok yang Mengenalkannya ke Narkoba: Teman Satu Grup
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Nunung kepada Tarzan Srimulat: Mas Ngomong Hati-hati, Jangan Menyudutkan Pihak Mana Pun