Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Tulang Harimau Sumatera Berusia 2 Tahun

Penulis: Romi Rinando
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBKSDA Sumut menunjukkan barang bukti berupa kulit harimau dan kulit macan dahan dari tersangka Wito yang kasusnya dihentikan karena meninggal dunia. Kedua kulit satwa dilindungi ini ditunjukkan dalam ekspos di halaman BBKSDA Sumut, Jumat (30/8/2019).

Diapresiasi

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja Polda Sumut dalam membongkar kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Selama ini, kata dia, BBKSDA Sumut dengan Polda Sumut selalu berkoordinasi dalam pengungkapan kasus satwa.

Dijelaskannya, dalam kasus binturong, yang pertama kali adalah memastikan satwa selamat sembari proses lainnya berjalan.

"Binturong ini satwa dilindungi berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dengan ancaman pidana sesuai pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya .

Selain itu, satwa yang merupakan jenis musang bertubuh besar dan termasuk family Viverridae, berdasarkan Red List IUCN masuk ke golongan hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi.

Oleh karena itu, upaya perlindungan menjadi penting artinya agar populasinya di alam dapat terjaga.

"Untuk sementara ini satwa ini dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS)di Sibolangit di sana dirawat, dievaluasi dokter kita. Kalau sifat liarnya masih ada, maka akan dilepasliarkan ke habitatnya," katanya.

Sementara itu, terkait kulit harimau sumatera dan kulit macan dahan, pihaknya sudah mengawetkan dan rencananya akan ditempatkan di pusat informasi di Taman Wisata Alam Sibolangit.

"Karena di sana itu kan menjadi pusat kunjungan siswa dan masyarakat, sehingga itu bisa menjadi bahan edukasi pengunjung di sana," katanya. (sumber kompas.com dan tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pun Menyamar demi Tangkap Penjual Tengkorak dan Tulang Harimau Sumatera",

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap 2 Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Sumut, 1 Tersangka Meninggal, 

Berita Terkini