Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan. Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Lampung Utara.

Seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli ayah tirinya.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku yang berusia 35 tahun memilih tinggal di kebun singkong.

Tersangka kini telah diamankan jajaran Polsek Kotabumi Utara. 

Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Rukmanizar mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rukmanizar menjelaskan, pelaku cukup sulit untuk ditangkap.

Lantaran, pelaku melarikan diri begitu tahu dirinya diburu polisi.

Namun, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.

Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Berulangkali, yang Terakhir Terungkap Saat Sang Ibu Terbangun dari Tidur

Setelah mengejar pelaku sejak Sabtu (31/8/2019), polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi.

Pelaku diketahui memilih tinggal di kebun singkong tak jauh dari rumahnya guna menghindari pengejaran polisi.

“Kami langsung amankan tersangka ketika keluar dari persembunyiannya di kebun singkong,” ujarnya.

Rukmanizar membeberkan, tersangka melakukan tindakan bejat itu di rumahnya.

Peristiwa gadis 12 tahun dicabuli ayah tirinya terjadi pada Sabtu (31/8/2019).

Saat itu, korban baru pulang sekolah.

Tersangka lalu menyuruh korban masuk ke kamar.

Halaman
1234

Berita Terkini