Mantan Anggota DPRD Tersandung Narkoba

BREAKING NEWS - Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Diringkus Polda Lampung Terkait Kasus Narkoba

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan

BREAKING NEWS - Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Diringkus Polda Lampung Terkait Kasus Narkoba

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga salah gunakan narkotika, seorang mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung diamankan Dit Resnarkoba Polda Lampung, Jumat 13 September 2019.

Informasi yang dihimpun, mantan anggota DPRD berinisial KB (42) warga jalan Pulau Sangiang, Sukarame tidak ditangkap sendirian.

Ia bersama lima orang lainnya diamankan di Perumahan Gunung Madu Kluster Kelurahan Tanjung senang Kecamatan Tanjung Senang, Jumat 13 September 2019 sekitar pukul 01.30 wib.

Adapun kelima rekannya yakni RW (32) warga Perum Korpri Raya, Harapan Jaya, Sukarame Lampung, RM (25) warga Jalan Pulau Damar, Tanjung Senang, AM (29) warga jalan Yos sudarso Telukbetung Selatan, DP (33) warga Jl.RA.Rasyid Tanjung Senang, DA (27) Jl.ikan julung Skip Rahayu Bumi Waras.

Bandar Narkoba Baku Tembak dengan Polisi, Di Lampung Sempat Bikin Petugas Mundur

Wanita Ini Bereaksi Setelah Foto Bugilnya Dikirim Istri Sah Anggota DPRD

Informasi yang didapat penangkapan anggota Dit Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Kemudian mengarah ke kantor milik KB dan ditemukan barang bukti bersama lima orang rekan lainnya.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni satu Pucuk Senjata Api Jenis FN berisikan 22 Butir Amunisi Kaliber 32, dua Bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika Jenis Sabu, dua bungkus plastik klip bening bekas pakai shabu, dan seperangkat alat hisap sabu bong.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum bisa dikonfirmasi.

Anggota DPRD Dilaporkan Istri Siri

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB, berinisial KUN, diadukan ke Polres Malang, oleh perempuan berinisial SW, warga Desa Bakalan Kecamatan Bululawang.

"Benar, klien kami (SW) mengadukan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinaan," ujar Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Dahri menerangkan, KUN mengenal SW sejak Maret 2018.

SW sering diajak ketika ada kunjungan kerja dewan.

Halaman
1234

Berita Terkini