Pendukung Revisi UU KPK Demo di KPK Ternyata Dibayar Segini

Penulis: Romi Rinando
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Demo Dukung Revisi UU KPK dan Minta Pimpinan KPK Lama Angkat Kaki, Ternyata Dibayar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aksi massa yang melaukan  demo di depan gedung KPK untuk mendukung pimpinan baru KPK dan revisi UU KPK ternyata tidak murni aspirasi.

Pasalnya ada pengakuan sejumlah peserta demo yang mengejutkan, karena mereka berdemo karena diimingi-imingi uang yang bervariasi

Salahsatunya diungkap Arief yang mengaku dibayar Rp 50 ribu untuk demo di KPK, dukung revisi UU.

Arief (15) datang ke Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore.

Pemuda yang mengaku pelajar ini terlihat bersama gerombolan seusianya duduk di trotoar depan KPK bersama massa bernama Corong.

Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

 Setelah Terpilih Sebagai Ketua KPK, Irjen Firli Gelar Ritual di Makam

Kekayaan Ketua KPK dari Masa ke Masa - Irjen Firli Pecahkan Rekor, Ruki Paling Miskin

Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesan dan Dokumen yang Dititipkan Saut ke Pegawai KPK

 

"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar gocap ( Rp 50 ribu) setelah bubar," kata dia.

Dia mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya singkat.

Sementara itu, remaja lain dari massa lainnya yang ditanya enggan menjawab pertanyaan yang sama.

Mereka hanya menjawab mereka diajak oleh orang dewasa dalam aksi.

Namun, dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial T ini membantah massa yang datang ini dibayar.

Halaman
1234

Berita Terkini