Tribun Bandar Lampung

Pandu Kesuma Dewangsa, di Usia 31 Tahun 2 Kali Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pandu Kesuma Dewangsa

"Salah satunya, saya sudah mendengar aspirasi rakyat terkait dengan blangko e-KTP yang masih kurang. Kami akan bermitra dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Kami akan menyikapinya dan memberikan solusi," kata Pandu.

Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ingin Bawa Perubahan di Wilayah Panjang

Baru 24 Tahun, Begini Sosok Ali Akbar Anggota Termuda di DPRD Lampung Barat

Jaga Komunikasi

Sebagai anggota dewan yang masih muda, Pandu berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan anggota dewan yang lebih senior.

Ia tidak menutup diri untuk aktif bersilaturahmi dengan tujuan bersinergi demi kepentingan masyarakat.

"Mungkin berbeda pendapat itu ada. Tapi kami berteman untuk memperjuangkan rakyat selama lima tahun. Kami tetap menjaga komunikasi," ujarnya.

Di tengah kesibukan sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, Pandu tak lupa membagi waktu dengan keluarga.

"Jadi dari jam 9 (pagi) sampai jam 4 (16.00, sore) saya fokus kerja. Selepas itu, saya bersama keluarga, baik dengan anak, istri, maupun orangtua," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini