TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan beberapa barang termasuk yang diduga bahan peledak saat melakukan penggeledahan di 2 rumah di Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.
Tim gabungan melakukan penggeledahan pertama di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019 pagi.
Kemudian, tim gabungan melanjutkan melakukan penggeledahan rumah di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung.
Penggeledahan di 2 rumah tersebut dilakukan secara estafet dan paralel, saat tim gabungan masih melakukan penggeledahan rumah kos-kosan di Gang Waway, sebagian tim melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, yakni di Gang Bintara II.
Tim pun melakukan pendataan barang yang ditemukan dari 2 rumah tersebut.
Saat melakukan pendataan, pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong sekitar dan warga sekitar.
• BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan
Tim gabungan pun menghadirkan salah seorang saksi yang rumahnya tak jauh dari rumah kos-kosan milik Yusuf Rizani, namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.
"Siapa kamu, budi, budi, jangan ngaku-ngaku saya gak kenal," terdengar suara suara wanita berteriak dari dalam rumah yang masih bergaris polisi.
Tim gabungan pun akhirnya menghadirkan saksi dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF atau rumah kos-kosan milik Yusuf Rizani.
Awak media pun masih dilarang mendekati rumah tersebut lantaran masih dibatasi dengan garis polisi.
Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah terkait pendataan tersebut, namun pemilik rumah enggan berkomentar.
"Enggak bisa, sama polisi saja, ini polisi, ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.
Setelah garis polisi di lepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.
Salah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang tak mau disebut namanya, mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah SRF, pihaknya mengamankan sumbu ledak dengan panjang 2 meter.
"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnisium, serbuk hitam, saat ini masih diteliti jadi beratnya belum dipastikan," kata anggota Densus 88.