Tribun Pringsewu

Anak Pembunuh Ayah Kandung di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara, Terungkap Motifnya Karena Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto saat memberi keterangan pers,Kamis 24 Oktober 2019.

"Anaknya menarik sabit kemudian mengayunkan ke arah ayahnya yang sedang duduk," ungkap Syafri.

Atas kejadian itu, darah muncrat hingga ke sekeliling ruangan dapur.

Diperkirakan korban tewas karena kehabisan darah saat berupaya dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan.

Ketika peristiwa itu terjadi, di dapur terdapar banyak orang.

Sekitar enam orang Istri korban dan istri pelaku yang ada di lokasi itu langsung histeris serta syok. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Berita Terkini